Transaksi Forward adalah transaksi penjualan atau pembelian valuta asing dalam jumlah dan harga tertentu dengan penyerahan dan penerimaan dana dilaksanakan lebih dari 2 (dua) hari kerja sejak tanggal transaksi.
Apabila tidak memiliki dana di rekening Bank Mayora sebesar 100% dari nominal yang akan ditransaksikan, maka Nasabah diharuskan memiliki fasilitas Treasury Line di Bank Mayora dan menandatangani FX Agreement.
Transaksi penukaran valuta asing dengan mata uang rupiah, dengan waktu penyerahan dana dilakukan lebih dari 2 hari kerja setelah tanggal transaksi hingga 3 bulan.