Pinjaman Angsuran Berjangka adalah pinjaman yang diberikan untuk keperluan modal kerja dan investasi yang mekanisme pengembaliannya dengan cara diangsur.
-
Memenuhi kebutuhan nasabah untuk kegiatan investasi dan/atau modal kerja
-
Dapat diberikan grace period & availability period
Ketentuan Umum
-
Penarikan fasilitas dilakukan secara sekaligus atau bertahap, sesuai jadwal penarikan yang telah disepakati
-
Pembayaran dilakukan dengan cara angsuran setiap bulan, sesuai dengan jadwal angsuran yang telah disepakati
Persyaratan Debitur (Perorangan)
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun
-
Fotocopy rekening giro / tabungan
-
Fotocopy SIUP / Ijin Usaha
-
Laporan Neraca / Rugi Laba
-
Fotocopy NPWP untuk pinjaman Rp 50 juta ke atas
-
Fotocopy Identitas pribadi
Persyaratan Debitur (Perusahaan)
-
Akta pendirian perusahaan perubahan serta pengesahan Menhukham dan BNRI
-
Fotocopy NPWP / SIUP / Ijin Usaha, TDP, Surat Keterangan Domisili
-
Laporan Neraca / Rugi Laba
-
Fotocopy KTP Pengurus dan Pemegang Saham
-
Fotocopy NPWP untuk pinjaman Rp 50 juta ke atas
Biaya Kredit
-
Provisi Kredit sesuai ketentuan yang berlaku
-
Biaya Administrasi Kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku
-
Premi Asuransi sesuai dengan ketentuan perusahaan asuransi
-
Biaya Notaris sesuai dengan tarif yang berlaku