Kredit Multi Guna

Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif dengan agunan berupa property yang sudah dimiliki.

  • Dana tunai untuk berbagai keperluan
  • Properti dapat berupa rumah / apartemen / ruko
  • Angsuran sesuai kemampuan debitur

 

Ketentuan Umum Debitur

KETERANGAN KETENTUAN
Kewarganegaraan  Warga Negara Indonesia
Usia Debitur Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah
Usia Maksimum Karyawan: maksimum berusia 55 tahun pada saat kredit berakhir atau dapat lebih jika melampirkan Surat Keterangan masa pensiun dari perusahaan.
Wirausaha/profesional: maksimum berusia 65 tahun pada saat kredit berakhir.
Lama Kerja/Usaha

Karyawan: minimum telah bekerja selama 2 tahun termasuk diperusahaan sebelumnya.
Wirausaha/profesional: minimum usaha telah berjalan selama 2 tahun.

 

Ketentuan Biaya

KETERANGAN  KETENTUAN
Biaya Provisi  1% dari Plafond Kredit
Biaya Administrasi < 250 juta = Rp.500rb dan ≥ 250 juta = Rp 750,000
Biaya Asuransi Jiwa Wajib dicover sesuai dengan ketentuan Biaya Asuransi yang berlaku
Biaya Asuransi Kerugian
Biaya Appraisal Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Denda Keterlambatan 4% per bulan dari jumlah angsuran yang tertunggak.
Pinalty Pelunasan 2% selama jangka waktu kredit.

 

Informasi Lainnya

Suku Bunga dan Biaya dapat berubah sewaktu-waktu.